Prof. Jamil Terpilih Jadi Ketua Dewan Fatwa PB Al Washliyah, Ketum MUI Binjai Sampaikan Selamat

BINJAI (stiqmuibinjai.or.id) –Ketua Umum Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai, H. Rizaldi Syarifuddin Nasution, S.Pd.I., memberikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A. Tokoh ulama senior tersebut resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Fatwa Pengurus Besar (PB) Al Washliyah Republik Indonesia untuk periode 2026–2031.

Penetapan posisi strategis ini diputuskan langsung dalam forum tertinggi organisasi, yakni Muktamar XXIII Al Washliyah. Agenda berskala nasional tersebut berlangsung dengan khidmat di Jakarta dan puncaknya disahkan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Rizaldi Syarifuddin Nasution menyatakan rasa bangga yang mendalam dari keluarga besar MUI Binjai atas pencapaian tersebut. Menurutnya, amanah yang diberikan kepada Prof. Jamil merupakan bukti pengakuan nyata atas kapasitas keilmuan, rekam jejak, serta integritas beliau dalam dunia pemikiran Islam di tanah air.

Pihak MUI Kota Binjai berharap, di bawah kepemimpinan Prof. Jamil, Dewan Fatwa PB Al Washliyah dapat terus melahirkan keputusan-keputusan hukum Islam yang jernih. Fatwa-fatwa yang diterbitkan nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan zaman sekaligus menjadi panduan yang menyejukkan bagi umat.

Prof. Jamil sendiri bukan merupakan sosok asing dalam dinamika keagamaan, khususnya di Sumatera Utara. Selain berkiprah di tingkat pusat, saat ini beliau juga aktif mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Binjai dan terus mengawal perkembangan organisasi di daerah.

Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, posisi Ketua Dewan Fatwa PB Al Washliyah memegang peranan yang sangat krusial. Dewan ini bertanggung jawab penuh dalam merumuskan pandangan keagamaan resmi organisasi terhadap berbagai persoalan sosial, hukum, dan kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat.

Terpilihnya tokoh dari Kota Binjai di kancah nasional ini diharapkan dapat memperkuat motivasi para ulama di daerah untuk terus berbuat dan berkontribusi. Momentum ini juga dinilai memperkokoh sinergi pemikiran keagamaan dari tingkat daerah hingga pusat demi kemaslahatan bangsa yang lebih luas.

Facebook
WhatsApp
Telegram
Scroll to Top